PENGUMUMAN
SELEKSI
SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
TAHUN
2017
NOMOR 002/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017
Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki
integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Koordinator Regional, Koordinator
Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping
Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database PKH.
I.
KETENTUAN
UMUM
A. Posisi
yang akan diisi melalui seleksi online sebagai berikut:
NO
|
POSISI
|
KUALIFIKASI
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pekerja
Sosial Supervisor
877
orang
|
a. Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja
Sosial
b. Diutamakan pengalaman menjadi pendamping
sosial PKH denggn latar belakang pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan
Sosial/Pekerja Sosial
c. Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan
sosial
d. Menguasai MS Office
e. Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
|
2.
|
Pendamping
Sosial
12.214
orang
|
a. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan
Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan,
diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang
pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial,
perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan
lainnya;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah
kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c. Menguasai MS Office.
d. Usia maksimum 35 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
3.
|
Pendamping
Sosial PKH Akses
2.013
orang
|
a. Pendidikan
minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan
Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau
pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan
kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal
1 (satu) tahun;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH
(sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c. Mampu berkomunikasi
dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat
serta adat istiadat setempat;
d. Bersedia ditempatkan di
distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.
e. Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
4.
|
Asisten
Pendamping Sosial
172
orang
|
a. Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun dan memiliki pendidikan
minimal SMA/Sederajat;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah
kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat
kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat
setempat;
d. Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
5.
|
Administrator
Database Provinsi/Kabupaten/Kota
607
orang
|
a. Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu
Komputer/ Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi
diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di
bidang komputer/ pengolahan data dan internet;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah
kecamatan di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat
tinggal/domisili saat ini);
c. Usia maksimum 35 tahun.
|
Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
|
6.
|
Koordinator
Regional
7
orang
|
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun;
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator
Kab/Kota PKH minimal 4 tahun;
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator
PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal 5 tahun;
d. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan
mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi;
e. Membuat surat pernyataan:
1) Bersedia mengikuti proses seleksi
Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
2) Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
3) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak
terikat pekerjaan dengan pihak lain
f.
Berdomisili
di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional.
|
Berkedudukan di:
1.
Pulau Sumatera
2.
Pulau Jawa
3.
Pulau Bali Dan Nusa Tenggara
4.
Pulau Kalimantan
5.
Pulau Maluku, Maluku Utara
6.
Pulau Papua (Papua Dan Papua Barat)
7.
Pulau Sulawesi
|
7.
|
Koordinator
Wilayah
9
orang
|
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Koordinator kabupaten/Kota minimal selama 2 tahun.
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator
PKH minimal selama 5 tahun.
d. Membuat surat pernyataan:
1) Bersedia mengikuti proses seleksi
Koordinator Wilayah yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
yang dibutuhkan;
3) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak
terikat pekerjaan dengan pihak lain;
e. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan
mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Koordinator
Wilayahi;
f.
Berdomisili
di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang dibutuhkan.
|
Berkedudukan
di:
1.
Provinsi Jawa Timur
2.
Provinsi Nusa Tenggara Timur
3.
Provinsi Sulawesi Tenggara
4.
Provinsi Sulawesi Tengah
5.
Provinsi Maluku Utara
6.
Provinsi Papua
7.
Provinsi Sumatera Utara
|
8.
|
Koordinator
Kabupaten/Kota
193
orang
|
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator
minimal selama 5 tahun.
c. Berkinerja baik berdasarkan penilaian
kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat
Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
d. Membuat surat pernyataan:
1) Bersedia mengikuti proses seleksi
Koordinator Kabupaten/kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial
Keluarga
2) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak
terikat pekerjaan dengan pihak lain
e. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial
Kabupaten/Kota.
f.
Berdomisili
di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.
|
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
|
C. TATA
CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran online dibuka pada tanggal 9 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
Link 1 : Downlod PDF via Tusfiles
Link 2 : Downlod PDF via Mediafire
Pendaftaran online dibuka pada tanggal 9 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
Link 1 : Downlod PDF via Tusfiles
Link 2 : Downlod PDF via Mediafire
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi
Administrasi
Seleksi
administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen
pelamar yang telah diunggah.
2. Seleksi
Kompetensi Bidang
a. Seleksi
Kompetensi Bidang bagi Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, dan Asisten
Pendamping Sosial menggunakan metode tes tertulis.
b. Seleksi
Kompetensi Bidang bagi Administrator Database menggunakan metode tes tertulis dan praktek
komputer yang akan dilaksanakan di lokasi sesuai kebutuhan PKH Tahun 2017
dengan waktu dan tempat pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.
Seluruh
peserta seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 2B, khusus bagi Administrator
Database & Administrator SPM diwajibkan juga membawa laptop saat
pelaksanaan seleksi.
E. KETENTUAN
KELULUSAN
a. Seleksi
Administrasi
Ketentuan
seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
b. Seleksi
Kompetensi Bidang
Pelamar
dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan
kompetensi bidang.
F. PENGUMUMAN
KELULUSAN
1. Pengumuman
hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 akan diinformasikan
melalui surel dan notifikasi kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan
lulus.
2. Peserta
yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap
selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa
email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.
3. Peserta
yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel
dan notifikasi.
G. JADWAL
KEGIATAN
NO
|
NAMA
KEGIATAN
|
WAKTU
|
1.
|
Pengumuman
Lowongan Kerja
|
7 s.d 18 Oktober 2017
|
2.
|
Pendaftaran
Online
|
9 s.d 18 Oktober 2017
|
3.
|
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi
|
30 Oktober 2017
|
4.
|
Seleksi
Kompetensi Bidang
|
12 s.d 15 November 2017
|
5.
|
Pengumuman
Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
|
1
Desember 2017
|
Catatan:
Jadwal
sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan langsung disampaikan melalui surel
dan notifikasi kepada yang bersangkutan atau melalui Dinas/Instansi Sosial
setempat.
877
KETENTUAN
LAIN
1. Bagi
pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
2. Berkas
lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun
2017;
3. Panitia
Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 hanya memproses berkas pelamar yang telah
lengkap;
4. Seluruh
proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak dipungut biaya apapun;
5. Panitia
Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau
tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
6. Apabila
di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Kelalaian
akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Seluruh
keputusan Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 adalah mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
Cara Melamar Lowongan Kerja Pendamping Sosial PKH Tahun 2017
Cara Melamar Lowongan Kerja Pendamping Sosial PKH Tahun 2017
Jakarta, Oktober 2017
Jangan lupa klik G+1, Like, Tweet dan Share sebagai ucapan terimakasih