Berita
terbaru lowongan kerja hari ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP), LKPP merupakan salah satu dari 28
Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan
bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam
rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Subdirektorat Keterangan
Ahli, Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum pada tahun anggaran 2017, kami
membuka rekrutmen pegawai tidak tetap non-PNS dengan perincian sebagai berikut.
Penatausaha Layanan
(Kode: PLA)
(Kode: PLA)
(3 Orang)
- Berintegritas Tinggi;
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal lulusan S-1 Perguruan Tinggi semua jurusan;
- Mampu bekerja didalam suatu tim;
- Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah.
Administrasi Keuangan
(Kode : AKA)
(Kode : AKA)
(1 Orang)
- Berintegritas Tinggi;
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal lulusan S-1 Perguruan Tinggi semua jurusan;
- Mampu bekerja didalam suatu tim;
- Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:
- Pelamar wajib menginput data diri pada tautan http://bit.do/rekrutmensubditahlilkpp dan mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui Email: pejabatpengadaand43lkpp@gmail.com
- Subjek: Pelamar (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap
- Dokumen lamaran terdiri atas:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Foto (3x4 berwarna);
- Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
- Surat pernyataan bahwa tidak pernah terlibat Narkoba;
- Melampirkan tanda bukti hasil tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah
- Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
- Bagi pelamar yang belum pernah melakukan tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
Hal-hal lainnya
- Penginputan data diri dan pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 3 Januari 2017;
- Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya;
- Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.
- Penghasilan bulanan maksimal Rp5.000.000,- per bulan termasuk pajak dan asuransi (melalui tahap negosiasi).
- Penempatan tenaga tidak tetap (non-PNS) berlokasi di Jakarta;
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri;
- Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun;
- Pelamar yang lulus seleksi akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan.
Jangan lupa klik G+1, Like, Tweet dan Share sebagai ucapan terimakasih